Sosialisasi peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012

WASIYANTA 12 April 2021 21:43:08 WIB

Balong (SIDA). Senin 12 April 2021,telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi ijin mendirikan bangunan dengan Narasumber Dinas PUPR dan DPR Kabupaten GUnungkidul,Peserta rapat yang hadir Dari unsur Pamong Kalurahan,Bamuskal,RT,RW,tokoh masyarakat dan pemiliK  usaha,dengan tujuan sosialisasi ini diharapkan peserta rapat bisa menginformasikan terkait perda ini kepada seluruh warga mayarakat terkait dengan tatacara pengajuan ijin mendirikan bangunan(IMB).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar