Sosialisasi Perda tentang penataan ruang di Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidu

WASIYANTA 20 September 2021 15:23:14 WIB

Senin, 20 September 2021 bertempat di Balai Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo, diadakan sosialisasi Perda tentang Penataan Ruang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul dengan Nara Sumber Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010-2030, Perdais nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, penyampaian langsung oleh narasumber ibu Eri Agustin dan ibu Linda DPRD kabupaten Gunungkidul, acara berlangsung dengan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar