Lembaran Kalurahan Balong Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan RPJM Kalurahan 2020-2027

WASIYANTA 21 November 2025 11:44:43 WIB

Peraturan Kalurahan Balong Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Balong Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Balong Tahun 2020-2027 telah selesai diubah dan disepakati bersama Bamuskal menyesuaikan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Balong Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan RPJM Kalurahan 2020-2027


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar