Kesepakatan Bersama Rancangan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025

Wasiyanta 22 Januari 2026 11:07:22 WIB

  • Tanggal: 15 Januari 2026
    - Kegiatan: Rapat Koordinasi Kesepakatan Bersama Rancangan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025.
    - Peserta: Lurah, pamong kalurahan, Ketua dan anggota Bamuskal.
    - Tujuan: Menyepakati rancangan Perkal LPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBKal 2025.
    - Lokasi: Balai Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo
  • Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabilitas, dan kebersamaan dalam pengambilan keputusan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar