Penggunaan Pakaian adat Jawa pada hari Kamis Pon di Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo

WASIYANTA 06 Februari 2026 12:27:11 WIB

Balong, 05 Februari 2026, berdasarkan surat edaran Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2026 tentang penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2026, Pemerintah Kalurahan Balong pada hari kamis pon tampil dengan busana jawa lengkap, menciptakan suasana penuh wibawa dan kearifan lokal sebagai upaya melestarikan budaya lokal, menumbuhkan rasa kebersamaan dan identitas budaya, dan memberi teladan bagai masyarakat Kalurahan Balong

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar