PENINGKATAN KAPASITAS TPK KALURAHAN BALONG TAHUN 2026
MURDIYANTO 30 Juli 2026 09:14:13 WIB
Balong, 29 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Balong menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Rabu (29/7/2026) di Balai Kalurahan Balong kegiatan ini sumber dari Dana Keistimewaan APBKal Balong Tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman anggota TPK dalam melaksanakan pembangunan fisik yang berkualitas, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Lurah Balong, Sumarjo, S.Pd.SD. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta narasumber yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalaman. Beliau berharap kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas Tim Pelaksana Kegiatan sehingga setiap pembangunan di Kalurahan Balong dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut hadir memberikan arahan, Panewu Girisubo, Haryanto, S.E., yang menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan dan tertib administrasinya. Beliau mengingatkan agar seluruh TPK selalu berpedoman pada prinsip tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, tepat administrasi, dan tepat mutu, sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Bapak Enggar B. S. dari Inspektorat Daerah (IRDA) yang mengulas secara komprehensif mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, serta memberdayakan potensi lokal.
Selain membahas aspek regulasi, narasumber juga memberikan pemahaman teknis mengenai pelaksanaan pekerjaan konstruksi, salah satunya contoh komposisi campuran beton rabat dengan perbandingan 2 bagian split, 3 bagian semen, dan 5 bagian pasir sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang harus mengacu pada harga pasar setempat agar penyusunan anggaran lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek administrasi menjadi perhatian penting dalam kegiatan ini. Setiap pembelian material diwajibkan dilengkapi dokumentasi berupa foto material yang diterima, foto kendaraan pengangkut beserta nomor polisi, bukti volume barang, serta nota pembelian. Seluruh dokumentasi tersebut harus diarsipkan dengan baik dan dibagikan melalui grup TPK sebagai bentuk transparansi serta penguatan administrasi kegiatan.
Narasumber juga menjelaskan mekanisme pengadaan berdasarkan nilai pekerjaan, yaitu pembelian langsung untuk pengadaan bernilai di bawah Rp10 juta, metode penawaran untuk nilai Rp10 juta hingga Rp200 juta, serta metode lelang untuk pekerjaan dengan nilai di atas Rp200 juta. Sementara itu, pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan hasil opname atau pemeriksaan kemajuan pekerjaan sehingga pembayaran disesuaikan dengan prestasi pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kalurahan Balong berharap seluruh Tim Pelaksana Kegiatan semakin memahami tata kelola pembangunan yang baik, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan hingga penyusunan administrasi pertanggungjawaban. Dengan meningkatnya kapasitas TPK, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalurahan Balong.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan di lapangan. Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah kalurahan, TPK, dan narasumber sehingga setiap proses pembangunan dapat dilaksanakan sesuai aturan, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang semakin profesional dan berintegritas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENINGKATAN KAPASITAS TPK KALURAHAN BALONG TAHUN 2026
- Rembug Stunting di Kalurahan Balong Tahun 2026
- Sholawat bersama di Kalurahan Balong
- jaga Akar, Merawat Tradisi: Nyadran Watu Putri Kasihan *Nguri-uri Kebudayaan Jawi,
- Peningkatan Kapasitas UMKM Kuliner Melalui Pelatihan Diversifikasi Produk Olahan Ikan
- Bimtek Optimalisasi Potensi Desa
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April dan Mei 2026
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












