Pembayaran ganti rugi terdampak JJLS Desa Balong Kecamatan Girisubo
WASIYANTA 04 Juli 2019 10:53:07 WIB
Desa Balong 4 Juli 2019, bertempat di Kantor Balai Desa Balong Kecamatan Girisubo telah dilaksanakan kelengkapan pemberkasan terdampak JJLS, dan bagi yang sudah lengkap langsung dilaksanakan pembayaran lewat rekening.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tirakatan Dumadining Kabupaten Gunungkidul ke 194
- Tirakatan Malam HUT RI Ke 79 di Kalurahan Balong, Girisubo, Gunungkidul
- Rembuk Stunting Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo Tahun 2024
- Nonton bareng film sultan agung di Balai Kalurahan Balong
- Bersih Desa / Rasul Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo Tahun 2024
- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Widoro-Gedong, Kalurahan Balong, Ka
- Tradisi Ngalangi di Pantai Nampu Tahun 2024