Pembayaran ganti rugi terdampak JJLS Desa Balong Kecamatan Girisubo

WASIYANTA 04 Juli 2019 10:53:07 WIB

Desa Balong 4 Juli 2019, bertempat di Kantor Balai Desa Balong Kecamatan Girisubo telah dilaksanakan kelengkapan pemberkasan terdampak JJLS, dan bagi yang sudah lengkap langsung dilaksanakan pembayaran lewat rekening. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial