Sidang Pemanfaatan Tanah Desa Balong Tahun 2019
WASIYANTA 26 Juli 2019 10:41:52 WIB
Desa Balong, 26 Juli 2019 bertempat di Balai Desa Balong Kecamatan Girisubo Kabupaten Gunungkidul, diadakan sidang/rapat Pemerintah Desa Balong bersama Badan Permusyawaratan Desa Balong tentang Pemanfaatan Tanah Desa Balong, untuk selanjutnya agar dilakukan pemberian patok batas agar nantinya tidak ada masalah dengan Tanah warga(sanggan), dan pemanfaatan tanah kas Desa untuk Balai Desa segera diselesaikan, dan nantinya kedepan agar tanah kas desa agar disertifikatkan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tirakatan Dumadining Kabupaten Gunungkidul ke 194
- Tirakatan Malam HUT RI Ke 79 di Kalurahan Balong, Girisubo, Gunungkidul
- Rembuk Stunting Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo Tahun 2024
- Nonton bareng film sultan agung di Balai Kalurahan Balong
- Bersih Desa / Rasul Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo Tahun 2024
- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Widoro-Gedong, Kalurahan Balong, Ka
- Tradisi Ngalangi di Pantai Nampu Tahun 2024