Peraturan Desa Balong No. 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2019
WASIYANTA 17 April 2020 21:36:57 WIB
Desa Balong, Sida Samekta 17 April 2020, Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 telah mendapatkan persetujuan dari BPD dan Kepala Desa Balong,
Berikut disampaikan laporan pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
A. Pendapatan. Realisasi
- Pendapatan Asli Desa. Rp. 2.670.088
- Transfer. Rp. 1.822.687.500
- Pendapatan lain-lain. Rp. 0.
- Jumlah pendapatan. Rp. 1.825.357.588.
- B. Belanja.
- Bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp. 669.574.424.
- Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 1.137.356.750
- Bidang pembinaan kemasyarakatan desa. Rp. 38.988.000
- Bidang pemberdayaan masyarakat desa. Rp. 15.020.000
- Belanja tak terduga. Rp. 0
- Jumlah belanja Rp. 1.860.939.174
- surplus/(defisit) Rp. (35.581.586)
- C. Pembiayaan desa
Penerimaan pembaiayaan Rp. 107.949.586
Pengeluaran pembiayaan Rp. 0
selisih pembiayaan (a-b) Rp. 107.049.586
D. Silpa. Rp. 72.368.000
Dengan ini Pemerintah Desa Balong berharap bisa memberikan informasi secara luas tentang pelaksanaan APBDesa Balong Tahun 2019
Dokumen Lampiran : Peraturan Desa Balong No. 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tirakatan Dumadining Kabupaten Gunungkidul ke 194
- Tirakatan Malam HUT RI Ke 79 di Kalurahan Balong, Girisubo, Gunungkidul
- Rembuk Stunting Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo Tahun 2024
- Nonton bareng film sultan agung di Balai Kalurahan Balong
- Bersih Desa / Rasul Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo Tahun 2024
- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Widoro-Gedong, Kalurahan Balong, Ka
- Tradisi Ngalangi di Pantai Nampu Tahun 2024