Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Meskipun begitu, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan kepada kalangan pencari kerja usia muda. Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Kesempatan ini pun masih terbuka bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.
Artikel Terkini
-
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo
26 Agustus 2026 13:37:04 WIB MURDIYANTOBalong, Girisubo — Pemerintah Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, melaksanakan kegiatan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus ... ..selengkapnya
-
JAM LAYANAN DAN TARIF PERMOHONAN INFORMASI DI KALURAHAN BALONG
-
ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BALONG
24 Agustus 2026 22:24:14 WIB MURDIYANTOHak-Hak Pemohon Informasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: ... ..selengkapnya
-
Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan
-
Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
-
PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BALONG
24 Agustus 2026 21:28:33 WIB MURDIYANTOHak-hak Pemohon Informasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Mengha... ..selengkapnya
-
REGISTER LAYANAN INFORMASI
24 Agustus 2026 20:34:18 WIB MURDIYANTOREGISTER LAYANAN INFORMASI PUBLIK No Jenis Link Dokumen 1 Register Permohonan Informasi Publik Lihat Dokumen 2 Register Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi Lihat Dokumen ... ..selengkapnya
-
Lomba Pengagungan Tingkat Kapanewon Girisubo
09 Agustus 2026 14:14:04 WIB MURDIYANTOKalurahan Balong, ( 06 / 08 / 2026 ) Pemerintah Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo menggelar Lomba pengagungan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang diwakili oleh Padukuhan Ngelo 2 ini berlangsung meriah sebagai bentuk kerukunan gotong royo... ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo
- JAM LAYANAN DAN TARIF PERMOHONAN INFORMASI DI KALURAHAN BALONG
- ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BALONG
- Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan
- Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
- PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN BALONG
- REGISTER LAYANAN INFORMASI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











